Negara Venezuela resmi menjalankan sistem hukum pidana yang baru, yakni dimana game-game yang mengundang unsur kekerasan dilarang untuk beredar di negara tersebut. Barang siapa yang ketahuan "mengimpor, menjual, menciptakan, menyewakan atau mendistribusikan" game-game yang mengandung kekerasan akan mendapatkan tindakan pidana dan hukuman penjara selama 3-5 tahun di penjara Venezuela. Hal ini tentunya akan sangat mengecewakan seluruh gamer yang berada di Venezuela, apalagi melihat kenyataan bahwa hampir 90% lebih game-game masa kini pasti mempunyai sedikit unsur kekerasan di dalamnya... [Hatune/Megindo.net]
-Dikutip Megindo.net dari 'Gamesthirst'
"wah ga kekerasan nih... di indo aja masih boleh tu game :P"